Cepu, mascipol.com – Dalam upaya pencegahan bullying atau perundungan di sekolah yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah baik negeri maupun swasta di lingkungan wilayah Blora khususnya, Komascipol DPD Blora bersama Kanitreskrim Polres Blora Iptu Imam bersama dengan Bhabinkamtibmas Karangboyo aipda Purwanto, melaksanakan penyuluhan dan memberikan pemahaman tentang Bullying kepada siswa siswi KB-TK-SD-SMP-SMA IT Ittibaaul Ihsan yang beralamat di Perumahan Graha Cepu Indah kelurahan Karangboyo, kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah.
“Tujuan diadakan penyuluhan ini untuk pencegahan sekaligus memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bullying atau perundungan dan juga dampak atau akibatnya bagi korban maupun pelaku, keluarga, lingkungan sekolah maupun rumah,” kata Imam selaku pimpinan rombongan dari Polres Blora, Rabu, 24 September 2025.
Bullying atau perundungan adalah tindakan penindasan yang sering kali dilakukan secara berkelompok. Pada lingkungan sekolah, kelompok yang melakukan bullying cenderung merasa berkuasa dan menganggap anak lain lebih lemah dari mereka.
Hal yang sama juga dapat ditemukan di lingkungan kerja dan sosial lainnya. Adapun beberapa contoh yang sulit dideteksi tentang bullying adalah intimidasi, ancaman, dan pengucilan. Meski tidak meninggalkan bekas fisik, tindakan-tindakan bullying tersebut tetap berdampak negatif terhadap kesehatan mental korban.
“Keinginan untuk melakukan bullying tidak muncul dengan sendirinya. Faktor penyebabnya dapat berasal dari lingkungan keluarga, sosial, maupun diri sendiri. Bagi pelaku bullying dapat dikenakan hukuman karena termasuk tindak kejahatan, untuk itu kami berpesan kepada kalian semua, jangan lakukan bullying karena dapat merugikan teman, diri sendiri, keluarga dan lingkungan, serta dapat mengganggu proses belajar di sekolah,” tegas Babinsa.
Dalam sesi berikutnya Bhabinkamtibmas Karangboyo Aipda Purwanto memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan akibat yang dapat ditimbulkan akibat mengkonsumsi maupun mengedarkan narkoba.
“Jangan pernah mencoba menggunakan narkoba, jauhi dan hindari karena selain dapat menganggu kesehatan tubuh, juga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, kalian juga akan berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya dilarang oleh Negara. Untuk itu saya berpesan hindari penyalahgunaan narkob, kalian adalah generasi milenial yang akan menjadi penerus pembangunan bangsa dan Negara Indonesia,” tegas Bhabinkamtibmas.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar mulai jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H bersama Kapolsek Cepu AKP Edi Santoso, SH, MH juga menyatakan dukungannya bahkan sudah menggalakkan kegiatan penyuluhan ini berkesinambungan sejak beberapa tahun silam.
(Ama)