Bekasi,mascipol.tv – Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di tengah-tengah masyarakat sekaligus untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai macam bentuk gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Serang Baru, Kapolsek Serang Baru, AKP Bagus Susanto, secara rutin mengelar kegiatan patroli dan juga dialogis bersama warga, guna untuk memberikan dan menyampaikan pesan – pesan kamtibmas secara langsung.
Kegiatan patroli dan dialogis ngopi bersama warga tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek di Sat Kamling Perumahan Mega Regency blok M, RT 37 RW 11, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Sabtu (05/10/2024) Pkl. 21.00 WIB.
Dalam kesempatan ngobrol santai tersebut, Kapolsek Serang Baru AKP Bagus Susanto tidak lupa menyelipkan himbauan dan pesan – pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian serta kewaspadaan terhadap lingkungan masing-masing, karena tanpa adanya kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat, maka Kamtibmas tidak akan dapat terwujud.
”Kami sampaikan bahwa situasi Kamtibmas di daerah hukum Polsek Serang Baru relatif cukup aman dan kondusif. Tetapi hal tersebut jangan membuat kita terlena. Dengan tiga pilar desa, kita tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan kita masing masing demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata Kapolsek.
Terkait dengan berita – berita di medsos, Kapolsek berpesan untuk selalu waspada dengan berita yang belum pasti kebenarannya.
Selain itu, Kapolsek juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka guna mencegah kenakalan remaja serta tawuran yang kerap terjadi.
“Pastikan anak – anak kita berada di rumah setelah Jam 22.00 Wib, agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dan bagi orang tua selalu mengawasi anaknya jangan sampai ikut serta melakukan tawuran terutama anak – anak remaja tingkat SMP maupun SMK.” ujarnya.
Kapolsek juga berharap, setiap warga agar menyampaikan segala informasi kepada petugas kepolisian polsek serang baru atau Bhabinkamtibmas.
“Bagi warga yang melihat adanya potensi terjadinya gangguan kamtibmas, hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di masing-masing desa ataupun bisa langsung melapor ke kantor Call Centre Pengaduan 110 dan +62 811-1939-110 Polres Metro Bekasi atau Call Centre 085695198519 Polsek Serang Baru,” tutup Kapolsek. (Wati)