Polsek Cikarang Timur Lakukan Deklarasi Anti Tawuran Bersama Seluruh Siswa di SMPN 4 Cikarang Timur

Polsek Cikarang Timur Lakukan Deklarasi Anti Tawuran Bersama Seluruh Siswa di SMPN 4 Cikarang Timur

BEKASI,mascipol.tv – Kapolsek Cikarang Timur AKP M.Triesno, SH.,MM Pimpin Deklarasi Cinta Damai dan Menolak Tawuran untuk antisipasi kenakalan remaja atau antisipasi tawuran antar pelajar, di SMPN 4 Cikarang Timur, Desa Cipayung, Rabu 16/10/2024.

Antisipasi yang dilakukan oleh Kapolsek Cikarang Timur dengan melakukan deklarasi bersama seluruh siswa di SMPN 4 Cikarang Timur dengan membuat kesepakatan dan menandatangani bersama deklarasi cinta damai dan menolak tawuran.

Kapolsek Cikarang Timur AKP M.Triesno, SH,MM mengatakan bahwa ini merupakan gagasan dari Kepolisian yang ada di Cikarang Timur untuk menjaga dan mengantisipasi kenakalan remaja atau antisipasi Tawuran yang banyak terjadi dan pelaku nya merupakan anak dibawah umur atau masih usia pelajar.

“Ini merupakan gagasan kami bersama seluruh sekolah yang ada di Kecamatan Cikarang Timur tingkatkan SMP dan SMA untuk menjaga kondusifitas dan kenakalan remaja atau antisipasi Tawuran yang kebanyakan para pelaku merupakan anak seusia remaja atau SMP dan SMA,” Ungkapnya.

Kapolsek mengatakan bahwa dirinya akan melakukan deklarasi anti tawuran bersama seluruh pihak sekolah ini guna menekankan kepada para pelajar agar tidak melakukan hal yang dapat merugikan dirinya sendiri akibat menjadi pelaku tawuran.

“Ini guna mencegah para pelajar menjadi pelaku tawuran, karena itu dapat merugikan dirinya sendiri, karena pihak sekolah akan kami minta pertanggung jawabanya apabila ada kedapatan pelajarnya atau siswa siswi nya menjadi pelaku tawuran dan kami akan meminta pihak sekolah untuk menindak tegas siswa dan siswi tersebut,” Tambahnya.

AKP Triesno sendiri mengatakan terkait sanksi sendiri akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk melakukan bimbingan kepada siswa dan siswi nya.

“Terkait sanksi yang nanti diberikan itu merupakan kewenangan sekolah dan kami hanya mengajukan, sanksi terberat ialah para pelajar yang nanti nya kedapatan menjadi pelaku tawuran tidak akan diterima di sekolah manapun yang ada di Cikarang Timur da itu ajuan kami,” Tegasnya.

Kapolsek juga memasuki ruang kelas untuk memberikan penyuluhan kepada para siswa dan memeriksa tas para siswa untuk memastikan barang bawaan para siswa.

“Tadi kita juga memberikan penyuluhan kepada para siswa dampak atau sebab dan akibat nya apabila menjadi pelaku tawuran, dan kita juga tadi mengelilingi seluruh ruang kelas dan memeriksa tas para siswa untuk memastikan bahwa siswa hanya membawa buku pelajaran dan tidak ada yang kedapatan membawa Sajam,” Ungkapnya.

Masih Lanjut Kapolsek Cikarang Timur,” Kita akan menggelar kegiatan seperti ini ke seluruh sekolahan yang ada di wilayah hukum Cikarang Timur agar bisa menjaga kondusifitas dan mencegah aksi tawuran pelajar di wilayah Cikarang Timur,” Pungkasnya.

(Erv)