Polsek Cikarang Pusat Dampingi Sidak Gabungan Pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Cikarang

Polsek Cikarang Pusat Dampingi Sidak Gabungan Pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Cikarang

 

Bekasi,mascipol.tv – Kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep Aramsyah memimpin giat pendampingan dalam Sidak Gabungan Pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Cikarang, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/10/2024). Kegiatan ini diikuti oleh aparat gabungan dari berbagai institusi, termasuk Koramil 12 Serang Baru dan petugas Lapas Kelas II A Cikarang.

Sidak dimulai pukul 19.10 WIB dengan pelaksanaan apel gabungan yang dipimpin oleh Plh. Kalapas Kelas II A, Yusuf Priyo Widodo. Apel dihadiri oleh 2 personel Koramil 12 Serang Baru, 4 personel Polsek Cikarang Pusat, dan 25 petugas Lapas Kelas II A Cikarang.

Pukul 20.10 WIB, giat razia gabungan dilakukan di Blok Hunian C dan D terhadap barang-barang yang dimiliki para narapidana. Hasil razia menunjukkan adanya temuan barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, dan beberapa alat berpotensi berbahaya lainnya. Temuan tersebut langsung dirilis pada pukul 21.00 WIB melalui siaran pers.

Adapun barang-barang yang berhasil disita dari razia ini antara lain 10 unit handphone, 6 buah senjata tajam, serta berbagai barang elektronik dan alat-alat yang tidak seharusnya ada di dalam lapas. Pelaksanaan sidak berjalan dengan lancar, dan situasi tetap aman terkendali hingga giat selesai pada pukul 21.15 WIB.

“Kegiatan sidak ini merupakan bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Razia gabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan lapas tetap aman dan terbebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan. Kami akan terus mendukung dan bekerja sama dengan pihak lapas untuk memelihara ketertiban di dalamnya.” Ujarnya

Setelah seluruh rangkaian kegiatan Sidak Gabungan di Lapas Kelas II A Cikarang berjalan dengan aman dan terkendali, Kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep Aramsyah memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Beliau juga menyampaikan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pihak lapas dalam menciptakan suasana yang kondusif. Dalam penutupannya, AKP Usep Aramsyah menegaskan komitmen untuk terus mengawal dan menjaga keamanan.

”Kami mengapresiasi kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum dan pihak pemasyarakatan dalam menjaga keamanan di Lapas Kelas II A Cikarang. Ke depan, kami akan terus melakukan pemantauan dan giat serupa demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, baik di dalam maupun di luar lapas. Tindakan pencegahan seperti ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga.” Pungkasnya.